LINTAS GAYO
Sekda Aceh Resmi Dilantik Jadi Pj Gubernur Gantikan Achmad Marzuki 0

Sekda Aceh Resmi Dilantik Jadi Pj Gubernur Gantikan Achmad Marzuki



Sekda Aceh Bustami resmi dilantik menjadi Pj Gubernur Aceh menggantikan Achmad Marzuki. Bustami akan menjabat hingga setahun ke depan.

Dilansir detikSumut, Bustami dilantik oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian di Kemendagri, Selasa (13/3/2024). Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan keputusan Presiden Jokowi Widodo.

Dalam keputusan itu, disebutkan Presiden Jokowi memberhentikan dengan hormat Mayjen (Purn) Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh. Sebagai gantinya, presiden menunjuk Bustami sebagai Pj gubernur dengan masa jabatan paling lama satu tahun.

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj Gubernur Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," kata Bustami dilansir detikSumut.

Diketahui, Marzuki ditunjuk sebagai Pj Gubernur Aceh pada Juli 2022. Jabatan kembali diperpanjang pada 6 Juli 2023. Pergantian Pj gubernur itu berlangsung di tengah polemik pengesahan APBA 2024 yang hingga kini belum ada titik temu antara Pemerintah Aceh dengan DPR Aceh.

Gara-gara Token Listrik, 2 Saudara Ipar di Aceh Tengah Saling Tikam Luka Parah 0

Gara-gara Token Listrik, 2 Saudara Ipar di Aceh Tengah Saling Tikam Luka Parah



TAKENGON - Telah terjadi perkelahian menggunakan senjata tajam (parang) di Kampung Merah Muyang, Kecamatan Atu Lintang, Kabupaten Aceh Tengah pada, Rabu (6/3/2024) sekira pukul 20.00 WIB. 

Kejadian ini melibatkan dua saudara ipar yaitu, Ambia Yusra (34) dan Ahmadi (30) keduanya merupakan petani di Kecamatan Atu Lintang. Ambia Yusra mengalami luka robek di bagian belakang leher dengan panjang sekitar 25 cm dan kedalaman 10 cm. 

Sedangkan Ahmadi mengalami luka putus pada tangan kiri di pergelangan tangan.Kemudian, luka robek pada telinga kiri, dan luka robek pada pergelangan tangan kanan sepanjang sekitar 10 cm.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra SIK MH kepada TribunGayo.com, Kamis (7/3/2024) membenarkan kejadian tersebut. Kejadian itu, kata Kapolres, dipicu oleh pemutusan kabel listrik oleh Ahmadi yang menuju rumah Ambia Yusra karena perselisihan terkait penggunaan token listrik. 

"Informasinya ada perkelahian dalam keluarga, gara-gara satu atap rumah di tempati beberapa keluarga yang tidak mau bergantian bayar token listrik," kata Kapolres AKBP Dody. Hal ini membuat Ambia Yusra emosi dan menyerang Ahmadi dengan parang, menyebabkan luka serius pada Ahmadi.


Ahmadi yang berhasil merebut parang tersebut juga membalas serangan, mengenai Ambia Yusra di beberapa bagian tubuhnya. Akibat keributan ini, tetangga sekitar keluar dan menemukan Ambia Yusra terluka parah di tengah jalan, kemudian membawanya ke Puskesmas Atu Lintang untuk pertolongan medis.

Saksi mata atas kejadian ini adalah Agussalim (30) seorang petani dari Kampung Merah Muyang, yang juga mengantar Ambia Yusra ke puskesmas. 

Sementara itu, Ahmadi adalah adik ipar dari Ambia Yusra yang sedang merawat orang tuanya yang sakit.Tindakan yang diambil oleh pihak kepolisian, antara lain mendatangi tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti berupa sebilah parang, mengumpulkan saksi-saksi. Serta melakukan pengamanan di Puskesmas Atu Lintang dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Beru. (*)

Polisi Gayo Lues Ringkus Pria Bawa Ganja Dengan Sepmor 0

Polisi Gayo Lues Ringkus Pria Bawa Ganja Dengan Sepmor



Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues (Galus) mengamankan dua orang warga dari Kecamatan Pining di kabupaten tersebut.

Kedua warga itu ditangkap polisi karena terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis ganja.

Kedua warga tersebut ditangkap di tempat terpisah, Sabtu (17/6/2023) sekitar pukul 13.30 WIB.


Tersangka pertama berinisial SK warga Pintu Rime Kabupaten Gayo Lues dan HM warga Desa Pertik Kecamatan Pining Kabupaten Gayo Lues.

Kapolres Gayo Lues AKBP Efrianza melalui Kasat Resnarkoba Iptu Teuku Nasli, Kamis (22/6/2023) kepada TribunGayo.com, mengatakan,  dua warga Pining ditangkap tim Opsnal Satresnarkoba Polres Galus, setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat.

Kemudian polisi melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut.


Polisi mendapati tersangka SK, sedang membawa ganja dengan mengendarai sepeda motor Honda Genio di sekitar wilayah Kecamatan Rikit Gaib.

Selanjutnya, petugas pun melakukan pengejaran terhadap tersangka SK.


Akhirnya tersangka pun berhasil ditangkap petugas di Desa Leme Kecamatan Blangkejeren, di lintasan Blangkejeren Takengon.

"Dari tersangka SK, petugas menemukan paket ganja dengan  berat 653 gram yang di bungkus dengan plastik warna hitam,” ujar Kasat Reserse Narkoba.

Petugas juga mengamankan satu paket kecil ganja dengan berat 32 gram yang di bungkus dengan plastik warna hitam di dalam tas pelaku.

Dikatakan, SK mengakui narkotika jenis ganja tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari rekannya, berinisial HM warga Desa Pertik Kecamatan Pining.

Selanjutnya petugas berhasil menangkap tersangka HM di rumahnya di Kecamatan Pining.


"Kini kedua tersangka bersama barang bukti narkotika jenis ganja tersebut, telah diamankan di Mapolres Gayo Lues, untuk penyidikan lebih lanjut," sebutnya.(*)


Kontraktor di Gayo Lues Pertanyakan Uang Muka Proyek belum Cair, Begini Penjelasan Kepala DPKD 0

Kontraktor di Gayo Lues Pertanyakan Uang Muka Proyek belum Cair, Begini Penjelasan Kepala DPKD

 

Sejumlah rekanan atau kontraktor di kabupaten Gayo Lues mempertanyakan pencairan uang muka untuk pembayaran pengerjaan proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023.

Kontraktor mengaku uang muka untuk proyek DAK di kabupaten tersebut masih belum cair.

Sehingga kini rekanan pun sangat mengeluh terhadap pemerintah daerah khususnya  pada Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah.

Beberapa kontraktor kepada TribunGayo,com, mengaku kontrak kerja sudah lama diteken dan sudah masuk kedinas pengelolaan keuangan daerah sejak sebulan lebih.

Namun hingga kini belum ada tanda-tanda uang muka tersebut akan dicairkan maupun dibayarkan oleh dinas terkait tersebut kepada rekanan.


Baca juga: Seorang Pria di Gayo Lues Diringkus Polisi Saat Bawa Ganja dengan Sepmor

"Sudah hampir dua bulan lebih kontrak kerja proyek DAK tahun anggaran 2023 diteken kontrak.

Berkas untuk pencairan uang muka pun sudah diajukan ke dinas pengelolaan keuangan daerah," kata kontraktor Khairul.

Khairul menyatakan, seharusnya begitu dilakukan diteken kontrak kerja  dan pencairan uang muka diajukan, dinas terkait melakukan pembayaran.

Sehingga pengerjaan proyek atau pembangunan di kabupaten Gayo Lues itu tidak terganggu dan telat dikerjakan nantinya.

Karena jangka waktu pengerjaan proyek pembangunan  itu pun terus berjalan.


"Di sini mulai timbul kecurigaan rekanan, kesannya pencairan dan pembayaran telat," ungkap Khairul.

Baca juga: 2 Warga Pining Gayo Lues yang Miliki Ganja Ditangkap Polisi

Tanggaoan DPKD

Secara terpisah, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Gayo Lues, Muhtarudin, kepada Tribungayo.com,  mengaku, terkait pencairan dan pembayaran uang muka untuk proyek DAK, kini uangnya belum turun dari kantor KPPN Kutacane.